AESEN-TV.COM, PANDEGLANG- BANTEN, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ,Direktorat Jenderal PAUD Dasmen-Kementerian Dasar dan Menengah telah merealisasi kan anggaran program untuk pembangunan revitalisasi gedung sekolah dengan sistim Swakelola dan terbentuknya ,Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) Namun tidak seperti yang dilaksanakan ‘di SD Negeri Kananga 2 Desa Kananga Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ini, Komite sekolah dan P2SP tidak dilibatkan alias simbol belaka ?
Pasalnya tim awak media turun kelokasi dalam pelaksanaan nya itu ternyata bukan oleh pihak sekolah (Kepala Sekolah atau pihak komite dan P2SP dan hal ini pun tidak sesuai dengan papan informasi yang Ter pasang di tembok sekolah.
Hasil konfirmasi ke pihak pekerja yang tidak mau di jelaskan namanya ,mereka di tanyakan tentang pelaksanaan oleh komite atau pihak sekolah mereka tidak mengetahui nya kita hanya ikut kerja dengan pihak luar jelasnya.
Dan untuk kejelasan nya’ silah kan tanya ke kepala sekolah aja, pak ! Atau nanti temui ,Agus dari pandeglang sebagai pelaksana dan yang ada mengontrol proyek rehab ini ucapnya.
Dari keterangan dari para pekerja kita pun upaya cari tau untuk meminta hak jawab nya dari kepala sekolah, namun tidak ada jawaban yang di harapkan baik melalui via tlpn maupun lewat Whas Upp nya bahkan kita datangi ke sekolah serta kerumah nya tidak di temui ,sehingga berita ini terbit pun belum ada komentar nya.
Hanya ada jawaban ,saya sedang diluar lagi ada acara dan hal pembangunan sekolah silahkan datang lagi ke sekolah temui guru yang ada di sekolah singkat nya.
Kita pun kembali upaya konfirmasi melalui tlpn seluler nya serta Whas Upp nya kepada yang ada keterkaitan untuk jawab nya hak di dalam pelaksanaan ,Revitalisasi Gedung Sekolah dengan Nilai Rp.523.240.000,- (Lima ratus dua puluh tiga juta,Dua ratus empat puluh ribu rupiah ) anggaran dari APBN Tahun anggaran 2025 dan itu pun yang seharus nya dilaksanakan oleh Swakelola dan P2SP Namun dugaan dilaksanakan oleh pihak luar .
Untuk ini patut awak media pertanyakan dan di harap kan pihak pemerintah dan dinas terkait khususnya ,Dindikpora kabupaten Pandeglang ,Provinsi maupun pusat agar turun dan memberikan sangsi serta teguran kepada pihak sekolah SDN Kananga 2 di bawah naungan Korwil – Menes
Reporter : Tim




