AESEN-TV.COM, PANDEGLANG -BANTEN – Realisasi dana desa (DD) tahap 1 T,A 2025 pada pembangunan tembok penahan tanah TPT di desa mekar wangi kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi di duga syarat akan korupsi kolusi nepotisme ( KKN) .Kamis (22-05-2025)
Hal ini terungkap ketika wartawan melihat langsung kelokasi di mana pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang terletak di kampung kadu sogol yang bersumber dari anggaran dana desa ( DD) sebesar kurang lebih Rp 18 jutaan lebih menjadi sorotan dari beberapa pihak
Ini sampaikan langsung oleh sarifin alias wa iping selaku warga kecamatan Saketi sekaligus ia adalah mantan konsultan memamparkan kepada wartawan bahwa untuk pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang bersumber dari dana desa(DD) menurutnya di duga dalam pekerjaan TPT ini banyak penyimpangan anggaran ungkap nya
Masih ucap saripin bahwa untuk pembangunan TPT harus transparan dan harus sesuai dengan RAB dan sesuai dengan speck ini berbeda kata saripin bahwa untuk kedalaman atau ketinggian dalam pekerjaan TPT maksimal yang seharusanya 20 centi meter ( pasangan batu ( LPB) tapi ini galian pondasi hanya 5 centi meter (CM) saja teganya
Hal sama juga di sampaikan langsung oleh Marjuki selaku ketua badan penelitian aset negara ( BPAN ) DPP pusat kepada menjelaskan kepada wartawan bahwa memiminta kepada inspektorat dan pendamping lokal desa (PLD ) serta pihak APH (aparatur penegak hukum ) terkait segera memproses dengan serius Agar anggaran yang bersumber dari dana desa jangan sampai di selewengkan dan jangan di bikin jadi ajang bacakan oleh pihak pihak tertentu pungkas nya.
Reporter : Ab – Tim